KITAINDONESIASATU-COM – Jam menunjukkan angka 9:48 WIB. Cuaca masih diselimuti awan mendung. Memasuki halaman gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (9/12/2024) mata langsung tertarik melihat belasan kendaraan roda empat terparkir memadat.
Pengunjung sudah berdatangan. Ada yang tengah beracara, mengurus perkara, ada juga mereka yang sekedar menengok kerabat yang terjerat tindak pidana.
Bagi pengendara yang tak kebagian lahan parkir, mereka terpaksa memarkirkan kendaraan di sebelah gedung pengadilan atau yang berdekatan.
Kebetulan persis di sebelahkan kanan gedung pengadilan, bila pengendara datang dari arah Jalan TB Simatupang menuju Jalan Ampera, terdapat mini market yang bisa menampung banyak kendaraan.
Tukang parkir akan mengutip tarip berkisar dua ribu rupiah hingga lima ribu rupiah, kepada setiap kendaraan terparkir di sana.
Bila nasib sedang sial, pengendara digiring memarkirkan kendaraan persis di belakang mini market tersebut.
Di belakang memang ada bangunan dan lokasinya cukup luas untuk menampung kendaraan roda empat.
Dikatakan sial, karena juru parkir di sana akan mematok tarip parkir seenak udelnya. Paling rendah mereka mematok tarip Rp20 ribu per kendaraan.
Mari kita lanjut ke dalam gedung pengadilan. Biasanya, hari Senin penuh dengan acara persidangan. Karena Sabtu dan minggu tidak ada sidang.
Hari Jumat juga biasanya sedikit. Hari Senin adalah hari paling sibuk. Lebih lebih banyak acara sidang dibandingan hari lainnya.




