Hukum

Gagal Jadi ASN, Calon PPPK Bawa Sabu Dicokok Polisi!

×

Gagal Jadi ASN, Calon PPPK Bawa Sabu Dicokok Polisi!

Sebarkan artikel ini
BNNP scaled
Petugas BNNP Kalsel menunjukan keaslian brang bukti narkotika jenis sabu, sebelum dimusnahkan. -Ist-

KITAINDONESIASATU.COM – AR, pria 30-an tahun yang baru saja dinyatakan lulus PPPK, harus merasakan pahitnya penjara setelah digelandang aparat BNNP Kalimantan Selatan gara-gara kepemilikan narkoba jenis sabu. Penangkapan dramatis terjadi di sebuah hotel di Jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin Timur, pada 23 April 2025.

Pria yang sempat bekerja sebagai honorer ini ketahuan membawa sabu seberat hampir 5 gram—jumlah yang cukup untuk bikin hidupnya hancur lebur. Polisi tidak main-main, total ada tiga kasus narkoba yang diungkap dengan barang bukti sabu mencapai 506,29 gram yang langsung dimusnahkan keesokan harinya.

“Barang bukti sabu itu kami blender dengan air dan deterjen, kemudian dibuang sesuai prosedur. Kami pastikan narkoba ini benar-benar musnah dan tidak beredar lagi,” tegas Kombes Andri Koko Prabowo, penyidik BNNP Kalsel, Kamis (25/6/2025).

Tak cuma AR, empat tersangka lain ikut dibekuk dari dua lokasi berbeda, yakni Astambul (Kabupaten Banjar) dan Lianganggang (Kota Banjarbaru). Di Astambul, petugas menggagalkan upaya pengiriman sabu hampir setengah kilogram ke Barabai—jumlah yang bikin siapa saja geleng kepala.

Kelima pelaku kini meringkuk di tahanan BNNP Kalsel dengan ancaman hukuman berat sesuai Pasal 114 dan/atau Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Jaringan narkoba ini masih kami dalami. Siapa dalang utama dan bagaimana peredarannya, itu yang sedang kami buru,” pungkas Koko. (Anang Fadhilah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *