KITAINDONESIASATU.COM – Polres Nganjuk telah mendapatkan hasil sementara pemeriksaan penemuan mayat mutilasi dalam koper merah yang ditemukan warga di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025).
Terkait hasil pemeriksaan itu polisi akhirnya mengungkap ciri-ciri korban yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krinawan kepada wartawan di Ngawi, Jumat (24/1/2025).
Kasat Reskrim menyampaikan perkembangan penyelidikan termasuk ciri-ciri korban dan barang bukti dan dari hasil autopsi awal, antara lain:
Ciri-ciri:
- Jenis kelami – wanita
- Tinggi badan – sekitar 150 cm
- Usia korban – 20 – 35 tahun
- Warna kulit – kuning langsat cederung putih
Tanda khusus:
- Tindik atau piercing di bagian perut korban, tepatnya di atas pusar
- Tailalat di atas pinggang samping kiri
Bersama korban ditemukan:
- Tali warna hitam dengan bandul dua lingkaran menyerupai emas
- Tali kuncir rambut di tangan kanan
- Rok warga hitam ukuran L
- Sandal merk Jungkut berpa Dior
- Selimut bermotig garis-garis.
Mayat Dalam Koper Merah Ngawi Korban Mutilasi Seorang Wanita
Geger di Kendal Ngawi, Mayat Wanita Tanpa Busana di Dalam Koper Merah
Hasil Autopsi:
Kepala, kaki kiri dan kaki kanan terpotong dan terlihat tanda kekerasan sebelum meninggal.
Penyebab kematian diidentifikasi sebagai afiksia atau kekurangan oksigen diduga akibat cekikan atau luka potong di bagian leher korban.
Kasat Reskrim menjelaskan pihaknya saat ini masih menelursuri, mengamati sekitar TKP, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah tempat penemuan mejadi TKP awal atau tidak.
Namun Joshua memperkirakan kemungkinan TKP pembunuhan mutulasi ini terjadi di luar Kabupaten Ngawi.
Saat ini Polres Ngawi sedang memeriksa sejumlahs aksi dan para saksi akan terus bertambah terkait penemuan jazad mutilasi itu.
Sementara hingga saat ini potongan tubuh mayat wanita belum ditemukan, kini polisi terus melakukan upaya penyelidikan terkait kasus penemuat mayat mutulasi itu. **


