Hukum

Diduga Aniaya Prada Lucky hingga Tewas, 4 Anggota TNI Ditangkap

×

Diduga Aniaya Prada Lucky hingga Tewas, 4 Anggota TNI Ditangkap

Sebarkan artikel ini
image 95
Ilustrasi meninggal dunia(KIS/IST)

KITAINDONESIASATU.COM – Empat anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) diduga telah ditangkap terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang prajurit, Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nagakeo, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap. Peristiwa tragis ini diduga terjadi pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Berdasarkan informasi yang beredar, Prada Lucky meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka-luka yang dideritanya. Meskipun penyebab pasti kematiannya masih dalam proses penyelidikan, dugaan kuat mengarah pada tindakan penganiayaan.

Dandim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan Jumat 8 Agustus 2025 membenarkan sudah ada empat prajurit TNI yang diamankan oleh pihak POM yang terindikasi kuat melakukan penganiayaan hingga korban mengalami trauma berat saat masuk ICU.

Deny mengungkapkan, Pangdam IX Udayana memerintahkan agar kasus ini diproses secara transparan. Pangdam IX Udayana, lanjutnya, memantau langsung penanganan dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Prada Lucky.

Beliau juga menegaskan bahwa TNI akan bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini. “Jika terbukti bersalah, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku di lingkungan militer,” tambahnya.

Kabar duka ini telah menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat dan internal TNI. Kasus ini menjadi sorotan serius dan diharapkan bisa diselesaikan dengan adil, demi menjaga nama baik institusi TNI dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *