Hukum

Babak Baru Kasus Ronald Tannur, Kejagung Periksa Mantan Ketua PN Surabaya 

×

Babak Baru Kasus Ronald Tannur, Kejagung Periksa Mantan Ketua PN Surabaya 

Sebarkan artikel ini
kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Kasus pembunuhan yang dilakukan Ronald Tannur memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono.

Rudi diperiksa karena memiliki keterkaitan dalam kasus dugaan suap untuk vonis bebas Ronald Tannur.

Terlihat Rudi yang kini menjadi hakim tinggi Palembang, tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Selasa (14/1/2025) di terminal kedatangan pada sekitar pukul 16.30 WIB.

Ketika keluar dari pintu terminal, Rudi tampak digiring oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang sudah lebih dahulu berjaga-jaga.

Rudi terlihat mengenakan kaus berkerah berwarna biru tua dan memakai masker wajah berwatna putih. Ia irit bicara saat awak media mengajukan pertanyaan.

Mantan Ketua Pengadilan Surabaya itu berangkat dari Palembang menuju Jakarta. Oleh Jampidsus Kejagung, hakim tersebut diamankan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menjelaskan bahwa pada Januari 2024, kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR) menghubungi saksi Zarof Ricar (ZR), mantan Kepala Balitbang Kumdil Mahkamah Agung.

Kemudian, LR meminta ZR memperkenalkan dan membuat janji bertemu Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, saat itu dijabat Rudi Suparmono.

Selanjutnya, Lisa mendatangi Pengadilan Negeri Surabaya untuk menemui Ketua Pengadilan Negeri Surabaya tersebut dengan tujuan meminta dan menanyakan majelis hakim yang akan menangani perkara Ronald Tannur. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *