HukumNews

Apartemen Mewah Kelapa Gading Ternyata Gudang Sabu 29,4 Kg, Dua Operator Jaringan Lintas Provinsi Diringkus Bareskrim!

×

Apartemen Mewah Kelapa Gading Ternyata Gudang Sabu 29,4 Kg, Dua Operator Jaringan Lintas Provinsi Diringkus Bareskrim!

Sebarkan artikel ini
narkoba Kelapa Gading
Polisi bongkar gudang sabu 29,4 kg di apartemen Kelapa Gading. (Humas Polri)

“Tersangka ARM diarahkan oleh seseorang berinisial J di Kendari, Sulawesi Tenggara, sedangkan tersangka S diarahkan oleh seseorang berinisial F di Lampung,” jelasnya.

Kedua tersangka diketahui menyewa unit apartemen sejak 24 April 2026.

Tujuannya: menjadikan lokasi tersebut sebagai gudang penyimpanan sementara sebelum sabu diedarkan ke berbagai wilayah.

Dalam menjalankan aksinya, mereka juga memanfaatkan aplikasi percakapan terenkripsi untuk menghindari pelacakan petugas.

Proses Hukum Berlanjut
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Pengembangan kasus terus dilakukan guna menjerat seluruh pihak yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika tersebut.

Konteks Pemberantasan Narkoba 2026
Berdasarkan data BNN, kasus peredaran sabu di wilayah perkotaan seperti Jakarta masih menjadi tantangan serius.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *