KITAINDONESIASATU.COM – Sebuah video yang memperlihatkan aksi tawuran antarpemuda yang terjadi di Jalan Raya Mangunjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, viral di jagat maya.
Dalam video yang beredar, terlihat dua kelompok pemuda itu saling bentrok. Salah satu pemuda lalu tersungkur akibat disabet senjata tajam oleh lawannya.
Tak hanya dikeroyok, pemuda yang tersungkur tersebut juga dilindas menggunakan sepeda motor.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar membenarkan aksi tawuran yang terjadi pada Jumat (3/1/2025) tersebut.
Dari hasil penyelidikan polisi, tiga pemuda bahkan sudah ditangkap dan dibawa ke kantor polisi.
“Awalnya kami tangkap dua orang. Terus kemudian siangnya satu orang. (Ditangkap) di hari Minggu,” jelas Onkoseno saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/1/2025).
Onkoseno memerinci, tiga pemuda yang ditangkap masing-masing berinisial R (18), berperan sebagai pembacok, lalu P (19) dan Z (17) yang terlindas melindas menggunakan sepeda motor.
“Status ketiganya kini sudah pelaku (tersangka),” ucap dia.
Sementara untuk pemuda yang dibacok, lanjut dia, hingga kini masih dirawat di RSUD Kabupaten Bekasi karena luka di beberapa bagian tubuhnya.
“Kena luka kepala bagian belakang dan beberapa bagian lain,” tutur dia.
Akibat perbuatannya, tiga pelaku tersebut kini terancam dijerat pasal 170 KUHP tentang penggeroyokan dengan ancaman 5 tahun hukuman penjara. (Joy Andre/Yo)


