KITAINDONESIASATU.COM – Sebanyak 580 Anggota DPR RI dan 152 Anggota DPD RI yang terpilih telah dilantik di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta pada Senin 1 Oktober 2024 kemarin.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029.
Anggota DPR yang dilantik pada periode ini bertambah dari 575 menjadi 580 orang.
Begitupun Anggota DPD RI bertambah dari 136 menjadi 152 orang.
Sedangkan partai politik yang lolos ke Senayan antara lain PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai NasDem, PKS, Partai Demokrat, dan PAN.
Setelah dilantik, para anggota DPR RI itu mulai melaksanakan tugasnya sesuai peraturan yang berlaku.
Dihimpun dari sumber resmi, DPR RI mempunyai 3 fungsi utama yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Hal itu dilaksanakan dalam kerangka representasi rakyat.






