Ada Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Lapor ke Hotline 112

Ada Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Lapor ke Hotline 112

Berita Utama

Nomor telepon hotline 112 yang beroperasi 24 jam disediakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), guna menerima laporan kasus kekerasan perempuan dan anak. Bahkan, Pemkot menyiapkan Rumah Aman yang berfungsi sebagai tempat perlindungan sementara sekaligus ruang pemulihan psikologis bagi korban.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.