KITAINDONESIASATU.COM – Dua seni tradisi yang tumbuh dan berkembang di Kabupaten Bogor, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Bedan (WBTB) 2025 oleh Pemda Provinsi Jawa Barat, bersama 40 karya budaya lainnya.
Penetapannya diumumkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Benny Bachtiar bersama Tim WBTB Jawa Barat, Kamis 9 Januari 2025 kemarin.
Lalu, apa sebenarnya Ngabungbang Cimande dan Seni Cibatokan? Berikut sedikit catatan tentang dua seni tradisi tersebut.
Ngabungbang Cimande
Ngabungbang Cimande adalah sebuah tradisi ziarah yang dilakukan oleh masyarakat Desa Cimande, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tradisi ini telah berlangsung selama lebih dari 100 tahun dan biasanya diadakan pada malam 14 Maulud (Maulid Nabi).
Ngabungbang berasal dari kata ‘nga’ yang berarti bersatu, dan ‘bungbang’ yang berarti membuang.
Tradisi ini melibatkan ritual penyucian yang menggabungkan elemen pikiran, perasaan, dan tekad untuk membersihkan diri dari segala hal yang tidak diinginkan dalam diri manusia.
Selain itu, ngabungbang juga melibatkan ziarah ke makam leluhur di makam Kasepuhan Cimande dengan tujuan memperoleh berkah1.
Selama tradisi ini, masyarakat Cimande dan para peziarah dari berbagai daerah datang untuk berziarah, melakukan latihan fisik, mandi di Sungai Cimande, dan mengunjungi makam-makam tokoh kasepuhan di Kampung Tarikolot.






