“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses pendalaman dugaan pencucian uang di lingkup Mahkamah Agung,” jelas Tessa Mahardika, Juru Bicara KPK.
Meski begitu, ia belum merinci topik khusus yang menjadi fokus pemeriksaan terhadap Windy dan Rinaldo.
Dugaan Aliran Dana Miliaran Rupiah
Dari hasil penyelidikan, terungkap dugaan adanya aliran dana sekitar Rp 3 miliar yang digunakan untuk memengaruhi pengurusan perkara di MA.
Dana tersebut diduga mengalir melalui berbagai perantara, termasuk sejumlah pengusaha dan mantan pejabat komisaris di beberapa perusahaan.
Pemeriksaan Windy Idol menjadi salah satu elemen kunci dalam mengurai jaringan pencucian uang dan praktik korupsi di lingkungan yudikatif, terutama di lembaga sekelas Mahkamah Agung.***


