News

Plt Kadis PUPR dan Kadis Perumkim Kota Bogor Minta Maaf atas Ketidakhadiran dalam Raker DPRD

×

Plt Kadis PUPR dan Kadis Perumkim Kota Bogor Minta Maaf atas Ketidakhadiran dalam Raker DPRD

Sebarkan artikel ini
kadis minta maaf
Juniarti Estiningsih berharap ke depan komunikasi dan koordinasi antara perangkat daerah dan DPRD dapat ditingkatkan, agar proses pembentukan regulasi penting bagi masyarakat Kota Bogor berjalan lancar. (KIS/IST)

KITAINDONESIASATU.COM– Rapat kerja antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor yang dijadwalkan pada Rabu, 23 April 2025 kemarin, terpaksa dibatalkan akibat ketidakhadiran sejumlah perwakilan dari perangkat daerah.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sekaligus Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadirannya.

“Saya mohon maaf tidak dapat hadir dalam rapat Bapemperda DPRD. Untuk Dinas Perumkim, kami memiliki agenda kedinasan lain yang juga mendesak,” ujar Esti kepada Kitaindonesiasatu.com, Kamis 24 April 2025.

Terkait Dinas PUPR, Esti menjelaskan bahwa sebagai pejabat baru, ia masih mempelajari dinamika internal dinas dan telah berupaya menugaskan Sekretaris Dinas untuk mewakili, namun yang bersangkutan juga berhalangan karena urusan kedinasan di Jakarta.

“Saya baru ditunjuk sebagai Plt di PUPR, dan masih menyesuaikan diri. Namun, kami pastikan hal ini tidak akan terulang,” tegasnya.

Esti menyatakan komitmen untuk hadir dalam pembahasan lanjutan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi agenda utama, yakni Raperda Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Komunikasi Terpadu dan Raperda Perizinan Bangunan Gedung (PBG).

Sebelumnya, Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran pihak eksekutif. Menurutnya, dua Raperda tersebut sudah lama dibahas dan membutuhkan komitmen penuh dari Pemkot Bogor.

“Raperda Utilitas ini sudah selesai difasilitasi Gubernur, tapi belum juga diserahkan untuk diparipurnakan. Sudah tertunda sejak Januari, dan saat dijadwalkan rapat, justru tidak hadir. Ini menunjukkan ketidaksungguhan,” kata Anna. (Nicko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *