KITAINDONESIASATU.COM — Gelombang penolakan keras meluas di kalangan warga Jakarta menyusul beredarnya wacana kenaikan tarif parkir kendaraan bermotor hingga Rp60 ribu per jam. Kebijakan yang digadang-gadang untuk menekan kemacetan dan polusi udara ini dinilai sangat mencekik perekonomian masyarakat menengah ke bawah.
Sejumlah pengguna jalan dan pekerja kantoran mengeluhkan rencana kenaikan drastis tersebut. Menurut warga, kenaikan biaya parkir setinggi itu tidak realistis jika tidak diimbangi dengan perbaikan total fasilitas serta integrasi transportasi publik di seluruh wilayah Jakarta.
“Kalau tarif naik selangit tapi transportasi umum belum menjangkau semua area permukiman, ini bukan solusi, melainkan pemerasan berkedok pengendalian lalu lintas,” kata Akmal, pekerja swasta di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat.
Hal senada disampaikan Erika, satu ASN yang berkantor di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Ia menyebut angka Rp60 ribu yang diwacanakan Pemprov DKI Jakarta sangat memberatkan. Pasalnya, tidak semua yang memiliki kendaraan roda empat orang mampu.
Mereka mendesak Pemprov DKI untuk mengkaji ulang wacana tersebut dan lebih fokus meningkatkan kenyamanan angkutan massal ketimbang menerapkan tarif penalti parkir yang merugikan rakyat kecil. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, tarif parkir yang sekarang sudah 14 tahun tidak pernah naik. (*)






