KITAINDONESIASATU.COM – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air di penghujung tahun 2025. Aktor dan presenter Anrez Adelio dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus kekerasan seksual.
Laporan tersebut teregistrasi tercatat dengan nomor LP/B/9510/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal Senin, 29 Desember 2025.. Korban, Friceilda Prillia didampingi oleh kuasa hukumnya, Santo Nababan melampirkan sejumlah bukti pendukung terkait insiden yang diduga terjadi beberapa waktu lalu.
Santo Nababan mengungkapkan, Anrez disangkakan melanggar pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Friceilda Prillia diketahui tengah hamil tua yang disebutnya hasil hubungannya dengan Anrez Adelio. Wanita cantik ini mengaku terpedaya bujuk rayu Anrez yang akan mengajaknya nikah.
Jika terbukti bersalah, sang aktor terancam hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara. Pihak penyidik menyatakan akan segera memanggil Anrez untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor dalam waktu dekat.
Ditambahkan Santo Nababan, bahwa hubungan yang terjadi antara Icel dan Anrez tidak semata-mata didasari suka sama suka. Namun adanya unsur “tipu daya” dan janji manis yang membuat kliennya terperdaya hingga hamil.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen maupun Anrez Adelio sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan serius yang menimpanya.
Kasus ini pun langsung menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan luas di media sosial. Polisi menegaskan akan menangani kasus ini secara transparan dan profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.(*)

