“Ini bisa menjadi preseden buruk bagi acara keagamaan di Medan. Kami mendesak Wali Kota untuk segera mengevaluasi pejabat terkait agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” lanjut Syaiful Ramadhan.
Sebagai informasi, acara pembukaan MTQ ke-58 yang diiringi dengan Pawai Taaruf yang diikuti oleh kafilah-kafilah kelurahan se-Kecamatan Medan Kota, menampilkan tarian dan busana yang tidak sesuai dengan norma agama.
Kejadian ini pun menimbulkan reaksi keras dari warga yang menginginkan acara tersebut lebih menghormati nilai-nilai agama.
MTQ merupakan ajang penting yang tidak hanya mengutamakan kompetisi membaca Al-Qur’an, tetapi juga sebagai media untuk menyebarkan nilai-nilai moral dan sosial yang terkandung dalam ajaran Islam.
MTQ berperan sebagai sarana edukasi dan pengembangan karakter dengan berbasis pada ajaran-ajaran mulia dalam Islam.
Dengan pemahaman yang mendalam tentang esensi MTQ, diharapkan seluruh peserta dan masyarakat dapat lebih menghargai dan menerapkan nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian terhadap lingkungan yang diajarkan oleh Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. (lik/aps)
