KITAINDONESIASATU.COM – Dunia maya dihebohkan dengan video pengakuan seorang warga negara Ukraina berinisial IK (28) yang mengaku menjadi korban penculikan di kawasan Kuta Selatan, Bali.
Dalam video tersebut, IK menyebut ia disiksa dan dimintai tebusan mencapai USD 10 juta atau setara dengan Rp160 miliar (kurs estimasi Rp16.000). Polda Bali kini bergerak cepat menyelidiki kasus ini.
Kronologi: Viral Video Pengakuan, Polisi Terima Laporan
Peristiwa ini pertama kali mencuat setelah video pengakuan korban viral di media sosial.
Dalam video itu, IK menceritakan pengalaman mengerikannya menjadi korban penculikan, penyiksaan, dan pemerasan dengan nominal fantastis.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, mengonfirmasi bahwa laporan resmi telah diterima.


