KITAINDONESIASATU.COM – Alex Iskandar (AI), ayah tiri dari bocah malang Alvaro Kiano Nugroho (6) yang diduga menjadi korban pembunuhan, dikonfirmasi meninggal dunia akibat bunuh diri. Peristiwa tragis ini terjadi di lingkungan Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu dini hari, 23 November 2025.
Pihak kepolisian meluruskan kabar yang beredar, menegaskan bahwa Alex mengakhiri hidupnya di ruang konseling, bukan di sel tahanan, meskipun ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hilangnya Alvaro yang sudah berlangsung selama sembilan bulan.
“Yang bersangkutan diduga bunuh diri di dalam ruang konseling. Bukan di sel tahanan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (24/11).
Alex Iskandar sebelumnya ditangkap setelah penemuan kerangka manusia di Bogor yang diduga kuat adalah jasad Alvaro. Bocah itu dilaporkan hilang sejak 6 Maret 2025 di kawasan Ulujami, Pesanggrahan. Kakek korban sempat menduga bahwa motif pembunuhan cucunya didasari oleh rasa cemburu Alex terhadap istri atau ibu kandung Alvaro.
Saat ini, polisi masih menunggu hasil tes DNA untuk memastikan identitas kerangka yang ditemukan. Kematian tersangka ini menambah lapisan duka dan kompleksitas dalam pengungkapan kasus yang telah menyita perhatian publik ini.(*)


