Berita UtamaNews

Titik Perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Malang di Area Pabrik Keripik Lumba-lumba Turen

×

Titik Perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Malang di Area Pabrik Keripik Lumba-lumba Turen

Sebarkan artikel ini
SIM polres malang
Ilustrasi SIM Keliling Polres Malang

KITAINDONESIASATU.COM – Berikut persyaratan dan jadwal layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Satlantas Polresta Malang digelar selama bulan Juni 2026.

SIM Keliling yang digelar Satlantas Polres Malang hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan C saja, bukan untuk perbitan SIM baru atau SIM perpanjangan SIM yang habis masa berlaku.

Untuk penerbitan SIM baru atau SIM yang tidak berlaku masyarakat tetap harus melakukan proses administrasi di kantor Polres Malang.

Untuk SIM yang sudah mati atau tidak berlaku, harus mengurus dari awal seperti mengurus SIM baru dari kantor Satpas Polres Malang.

Berikut ini layanan SIM Keliling Juni 2026

SIM Keliling Kamis, 4 Juni 2026

Lokasi:
Rest Area Pabrik Keripik Lumba-Lumba Turen
Jam – 08.00 – 12.00 WIB

SIM Keliling Jumat, 5 Juni 2026

Lokasi:
Rest Area Pabrik Keripik Lumba-Lumba Turen
Jam – 08.00 – 12.00 WIB

Syarat perpanjangan SIM meliputi

Fotokopi KTP – 3 lembar
Fotokopi SIM lama – 3 lembar
SIM Lama Asli masih berlaku
Bukti lolos tes psikologi
Bukti lolos tes kesehatan

Fasilitas
Layanan tes kesehatan
Layanan tes psikologi, dilakukan di lokasi SIM Keliling.

Biaya perpanjangan SIM

SIM A : Rp80.000
SIM C : Rp75.000

Besaran tarif tersebut belum termasuk biaya tambahan untuk

Tes kesehatan sekitar Rp75.000
Tes psikologi sekitar Rp100 ribu. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *