KITAINDONESIASATU.COM – Berikut persyaratan dan jadwal layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Satlantas Polresta Malang digelar selama bulan Juni 2026.
SIM Keliling yang digelar Satlantas Polres Malang hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan C saja, bukan untuk perbitan SIM baru atau SIM perpanjangan SIM yang habis masa berlaku.
Untuk penerbitan SIM baru atau SIM yang tidak berlaku masyarakat tetap harus melakukan proses administrasi di kantor Polres Malang.
Untuk SIM yang sudah mati atau tidak berlaku, harus mengurus dari awal seperti mengurus SIM baru dari kantor Satpas Polres Malang.
Berikut ini layanan SIM Keliling Juni 2026
SIM Keliling Kamis, 4 Juni 2026
Lokasi:
Rest Area Pabrik Keripik Lumba-Lumba Turen
Jam – 08.00 – 12.00 WIB
SIM Keliling Jumat, 5 Juni 2026
Lokasi:
Rest Area Pabrik Keripik Lumba-Lumba Turen
Jam – 08.00 – 12.00 WIB
Syarat perpanjangan SIM meliputi
Fotokopi KTP – 3 lembar
Fotokopi SIM lama – 3 lembar
SIM Lama Asli masih berlaku
Bukti lolos tes psikologi
Bukti lolos tes kesehatan
Fasilitas
Layanan tes kesehatan
Layanan tes psikologi, dilakukan di lokasi SIM Keliling.
Biaya perpanjangan SIM
SIM A : Rp80.000
SIM C : Rp75.000
Besaran tarif tersebut belum termasuk biaya tambahan untuk
Tes kesehatan sekitar Rp75.000
Tes psikologi sekitar Rp100 ribu. **


