Berita UtamaNews

Terungkap Polisi, Dokter PPDS Unpad Bius Korban sebelum Lakukan Kekerasan Seksual

×

Terungkap Polisi, Dokter PPDS Unpad Bius Korban sebelum Lakukan Kekerasan Seksual

Sebarkan artikel ini
dokter residen Unpad izin prakteknya dicabut seumur hidup. (Ist)
dokter residen Unpad izin prakteknya dicabut seumur hidup. (Ist)

Dekan FK Unpad, Yudi Hidayat, menyatakan bahwa pelaku telah diberhentikan dari program PPDS sebagai langkah tegas terhadap tindakan kriminal tersebut.

“Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik,” ujar Yudi.

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga mengecam keras tindakan pelaku.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya, menegaskan bahwa kasus ini akan diawasi dengan penuh transparansi untuk memastikan keadilan bagi korban.

“Kami berkomitmen untuk mendukung proses hukum secara tegas dan adil,” ujarnya.

Upaya Penegakan Hukum

Polda Jawa Barat telah menetapkan PAP sebagai tersangka dan menahannya di Bandung.

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa pelaku sempat mencoba bunuh diri dengan memotong nadinya sebelum ditangkap di apartemennya pada 23 Maret 2025.

“Pelaku sempat dirawat di rumah sakit akibat aksi nekatnya sebelum akhirnya ditahan,” kata Surawan.

Korban saat ini mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar untuk memastikan hak-haknya terlindungi selama proses hukum berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *