KITAINDONESIASATU.COM – Indonesia masih menjadi surga bagi bandar judi online (judol). Terbukti ratusan warga negara asing (WNA) mengendalikan judol di kawasan Hayam Wuruk yang tak jauh dari Istana Negara.
Beruntung, aktifitas mereka terendus polisi. Bareskrim Polri berhasil mengamankan ratusan warga negara asing (WNA) dalam penggerebekan kasus judi online di sebuah gedung perkantoran kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Operasi tersebut dilakukan setelah aparat menduga lokasi itu menjadi pusat aktivitas jaringan judi online internasional.
Para WNA yang diamankan berasal dari sejumlah negara, di antaranya Thailand, Vietnam, China, Myanmar, Korea, dan Malaysia. Mereka diduga menjalankan operasional situs judi online dari dua lantai gedung yang disewa khusus untuk aktivitas ilegal tersebut.
Dalam penggerebekan itu, penyidik turut menyita berbagai barang bukti seperti komputer, laptop, brankas, hingga perangkat pendukung operasional situs judi online. Polisi juga memasang penjagaan ketat di sekitar lokasi dengan mengerahkan personel Brimob bersenjata lengkap sejak Jumat malam.
Hingga Sabtu pagi, suasana di gedung perkantoran tersebut masih dijaga ketat aparat keamanan. Polisi belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah pasti tersangka maupun peran masing-masing pelaku dalam jaringan tersebut.
Namun, penggerebekan ini diduga berkaitan dengan upaya besar Polri memberantas praktik judi online lintas negara yang marak beroperasi di Indonesia.(*)



