Berita Utama

Terlibat Bisnis Narkoba, Konsultan Spiritual Rafi Ramadhan Dicokok

×

Terlibat Bisnis Narkoba, Konsultan Spiritual Rafi Ramadhan Dicokok

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi narkoba jenis sabu. (Ist)
Ilustrasi narkoba jenis sabu. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Terlibat penyalahgunaan narkoba, konsultan spiritual Rafi Ramadhan ditangkap petugas Polsek Gambir, Jakarta Pusat. Dari tangan tersangka disita tujuh paket kecil sabu dan ganja sintetis.

Kapolsek Gambir Kompol Rezeki Revi Respati, Rabu (12/3/2025) mengatakan, pihaknya menangkap RR ini yang merupakan konsultan spiritual, di antaranya ilmu pengisian keselamatan atau kekebalan, buka aura, pelet, dan penjualan benda-benda mistis atau yang bertuah.

Ternyata tidak hanya masalah spiritual saja yang dilakukan RR. Polisi mencurigai tersangka juga menyalahgunakan narkoba. Hingga akhirnya petugas menyelidiki kasus ini.

Kerja keras polisi membuahkan hasil. Terbukti, petugas Polsek Gambir menangkap karyawan Rafi Ramadhan berinisial TH (21). TH dicokok di depan Padepokan Narakumbara, Jakarta Timur.

Petuga menemukan 2 paket kecil sabu yang akhirnya menjadi barang bukti. TH pun diinterogasi dan menyebut di padepokan tersebut ada narkoba jenis sabu.

Dari pengakuan TH petugas kemudian menggeledah rumah Rafi yang terletak dekat padepokan. Di rumah ini petugas menemukan lima paket kecil sabu dengan berat 1,67 gram.

Polisi menjerat RR dan TH dengan Pasal 114 (1) sub Pasal 112 (1) juncto Pasal 132 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman di atas lima tahun penjara. (*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *