3. Ristanta dituntut 5 tahun penjara, denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan serta uang pengganti Rp136 juta subsider 1 tahun penjara.
4. Eri Angga Permana dituntut 4 tahun penjara, denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan serta uang pengganti Rp94.300.000 subsider 6 bulan kurungan.
5. Sopian Hadi dituntut 4,5 tahun penjara, denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan serta uang pengganti Rp317 juta subsider 1,5 tahun penjara.
6. Achmad Fauzi dituntut 5 tahun penjara, denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan serta uang pengganti Rp34 juta subsider 1 tahun penjara.
7. Agung Nugroho dituntut 4 tahun penjara, denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan serta uang pengganti Rp56 juta subsider 6 bulan kurungan.
8. Ari Rahman Hakim dituntut 4 tahun penjara, denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan.
9. Muhammad Ridwan dituntut 4 tahun penjara, denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan serta uang pengganti Rp159.500.000 subsider 8 bulan kurungan.
10. Mahdi Aris dituntut 4 tahun penjara, denda Rp250 subsider 6 bulan kurungan serta uang pengganti Rp96.200.000 subsider 6 bulan kurungan.
11. Suharlan dituntut 4 tahun penjara, denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan serta uang pengganti Rp103.400.000 subsider 8 bulan kurungan.
12. Ricky Rachmawanto dituntut 4 tahun penjara, denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan serta uang pengganti Rp116.450.000 subsider 8 bulan kurungan.
13. Wardoyo dituntut 4 tahun penjara, denda Rp250 subsider 6 bulan kurungan serta uang pengganti Rp71.150.000 subsider 6 bulan kurungan.
14. Muhammad Abduh dituntut 4 tahun penjara, denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan serta uang pengganti Rp93.950.000 subsider 6 bulan kurungan.
15, Ramadhan Ubaidillah dituntut 4 tahun penjara, denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan serta uang pengganti Rp135.200.000 subsider 8 bulan kurungan.
Sidang dilanjutkan untuk memberikan kesempatan para terdakwa melakukan pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. (*)


