KITAINDONESIASATU.COM – Dalam waktu 3 bulan, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi berhasil menyita barang bukti senilai triliunan rupiah.
Namun, jumlah uang tunai yang sangat besar ini membuat ruangan di kejaksaan tidak mampu menampungnya.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan dalam rapat koordinasi di Kejaksaan Agung RI, seperti ditulis Detikcom pada Jumat (3/1/2025).
Desk ini dibentuk oleh Budi Gunawan pada Oktober 2024.
“Desk telah menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 6,7 triliun,” ungkap Budi.
Uang sitaan tersebut seharusnya ditampilkan dalam konferensi pers, namun dibatalkan karena keterbatasan ruang.
“Uang tersebut saat ini tersimpan di rekening ekstra BRI,” tambahnya.
Ratusan Perkara Diselidiki
Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan perkembangan kerja desk tersebut. Dalam tiga bulan, desk ini telah menyelidiki 236 perkara, melakukan penyidikan terhadap 331 perkara, menyelesaikan penuntutan pada 356 perkara, dan melaksanakan eksekusi untuk 327 perkara.
“Hasilnya, PNBP mencapai Rp 199 miliar dari Oktober hingga Desember 2024,” kata Burhanuddin.
Selain uang tunai sebesar Rp 5,7 triliun, terdapat juga mata uang asing setara Rp 920 miliar serta emas senilai Rp 84 miliar. Total barang bukti mencapai Rp 6,7 triliun.
Fokus pada Pemulihan Aset di Luar Negeri
Budi Gunawan menegaskan bahwa banyak aset koruptor yang disimpan di luar negeri.
Pemerintah saat ini berupaya mengembalikan aset tersebut agar dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur nasional.
“Fokus utama kami adalah memulihkan aset hasil korupsi, khususnya yang berada di luar negeri, agar dana tersebut sepenuhnya kembali untuk pembangunan,” ujar Budi.
Pemerintah juga sedang merancang regulasi mekanisme tax amnesty untuk mempermudah pengembalian aset hasil korupsi dari luar negeri.
Desk ini tidak hanya mengejar uang kecil, tetapi berfokus pada pengembalian devisa negara yang signifikan.- ***


