Berita UtamaNews

Syarat Perpanjangan SIMANIS Taman Bungkul Kota Surabaya Buka Malam Minggu

×

Syarat Perpanjangan SIMANIS Taman Bungkul Kota Surabaya Buka Malam Minggu

Sebarkan artikel ini
SIMANIS Surabaya
Ilustrasi SIMANIS Taman Bungkul Surabaya buka Jumat-Sabtu malam

KITAINDONESIASATU.COM – Mengurus pepanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Surabaya banyak alternatif di Kota Surabaya selain melaui SIM Corner, SIM Keliling hingga SIMANIS yang melayani pada malam hari.

SIMANIS merupakan layanan perpanjangan SIM malam hari buka dua kali dalam seminggu di Taman Bungkul Surabaya khusus perpanjangan SIM A dan C pada malam Sabtu dan malam Minggu.

Layanan perpanjangan SIM Satlantas Polrestabes Surabaya ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja, tidak menerbitkan SIM baru atau SIM yang sudah tidak berlaku.

Layanan ini juga berlaku bagi masyarakat luar Kota Surabaya di seluruh Indonesia.

Berikut pelayanan hari ini Sabtu, 9 Mei 2026
Pukul 19:00 – 21:00 WIB
Lokasi : area Taman Bungkul Kota Surabaya, Jl Raya Darmo

Persyaratan Perpanjangan SIM:

  1. KTP asli dan fotocopi
  2. SIM asli masih berlaku dan fotokopi
  3. Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar
  4. Fotokopi SIM sebanyak 2 lembar
  5. Surat keterangan sehat
  6. Surat hasil tes psikologi

Biaya penerbitan SIM PP 50/2010

SIM A
Perpanjang SIM A: Rp 80.000
Perpanjang SIM C: Rp 75.000

Fasilitas :

Tes Kesehatan
Tes Psikologi

Info SIM Internasional

Pembuatan SIM Internasional Baru : Rp250.000
Perpanjang SIM Internasional: Rp225.000.

Biaya di atas belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi, jika diperlukan dalam perpanjangan dan pengurusan SIM baru.

Untuk biaya tes kesehatan sekitar Rp75.000
Untuk biaya tes psikologi sekitar Rp100.000. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *