Lonjakan tersebut terjadi bersamaan dengan proses pergantian pucuk pimpinan Polri dan keputusan DPR yang mengesahkan Suyudi sebagai Kapolri.
Dengan keputusan tersebut, Suyudi resmi menjadi sosok yang menggantikan Listyo Sigit Prabowo di posisi tertinggi Korps Bhayangkara. Perubahan kepemimpinan itu sekaligus menutup proses pencalonan yang berlangsung sejak masuknya Surat Presiden ke DPR pada 30 September 2026.
Kini perhatian publik beralih pada langkah Suyudi setelah resmi memimpin Polri, termasuk bagaimana visi “Polri Bersama Masyarakat” yang disampaikannya dalam uji kelayakan akan diterjemahkan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.***






