Proses tersebut bermula dari Surat Presiden Prabowo Subianto yang diterima pimpinan DPR pada 30 September 2026. Surat bernomor R57/Pres/09/2026 itu berisi usulan pemberhentian Listyo Sigit sekaligus pengangkatan calon Kapolri baru.
Suyudi Sebelumnya Pimpin BNN
Sebelum ditetapkan sebagai Kapolri baru, Suyudi Ario Seto menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Perwira lulusan Akpol 1994 tersebut memiliki pengalaman panjang di lingkungan Polri, termasuk di bidang reserse dan sejumlah jabatan kepolisian kewilayahan. Ia juga pernah menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya dan Kapolda Banten sebelum dipercaya memimpin BNN.
Dalam uji kelayakan di DPR, Suyudi menyampaikan visi “Polri Bersama Masyarakat”. Ia juga menjelaskan pandangannya mengenai posisi Polri dalam mendukung agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Suyudi, Polri memiliki tugas menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan keamanan, serta menindak tindak pidana sesuai kewenangan.
Nama Suyudi Ramai Dicari
Perhatian publik terhadap Suyudi Ario Seto terlihat dari lonjakan pencarian di Google. Google Trends mencatat pencarian nama tersebut berada dalam kategori tren aktif di Indonesia dengan lebih dari 20 ribu pencarian dalam periode yang ditampilkan dan kenaikan pencarian yang sangat tajam.






