KITAINDONESIASATU.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/09/2026).
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Suahasil Nazara Tegaskan Komitmen Menjaga Keuangan Negara
Setelah resmi menjabat, Suahasil Nazara menegaskan komitmennya untuk menjaga pengelolaan keuangan negara sekaligus memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas nasional.
Ia menyampaikan bahwa arahan Presiden Prabowo menjadi landasan dalam menjalankan tugas barunya.
Dalam konferensi pers setelah pelantikan, Suahasil mengatakan, “Tugasnya adalah menjaga keuangan negara, memastikan keuangan negara kita akan terus menjadi APBN yang menumbuhkan, APBN yang menstabilkan ekonomi kita.”
Menurut Suahasil, pengelolaan keuangan negara tidak hanya berkaitan dengan administrasi anggaran, tetapi juga harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
APBN memiliki peran dalam mendukung aktivitas ekonomi, mulai dari konsumsi masyarakat, investasi, belanja pemerintah hingga ekspor.
Suahasil juga mengajak seluruh jajaran Kementerian Keuangan melanjutkan pekerjaan dan menjaga kredibilitas institusi. Kepercayaan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam menjalankan amanah pengelolaan keuangan negara.



