KITAINDONESIASATU.COM – Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, akhirnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis, 10 Juli 2025, di Polda Jatim sebagai saksi dalam kasus mega korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas).
“(Gubernur Jatim) Dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah pokmas,’’ ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis.
Sebelumnya, Khofifah mangkir dari pemeriksaan pada 20 Juni 2025 karena tengah berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya. Ia sempat ajukan jadwal ulang, namun hingga akhir Juni belum dipanggil kembali oleh penyidik.
Kasus ini mencuat usai KPK menetapkan 21 tersangka pada 12 Juli 2024 lalu. Dari jumlah tersebut, empat orang ditetapkan sebagai penerima suap, tiga di antaranya adalah pejabat negara, sementara 17 lainnya adalah pemberi suap, mayoritas dari kalangan swasta. (*)

