Berita UtamaNews

Situasi Arus Lalu Lintas Tol Trans Jawa Cukup Terkendali Saat Libur Panjang Idul Adha

×

Situasi Arus Lalu Lintas Tol Trans Jawa Cukup Terkendali Saat Libur Panjang Idul Adha

Sebarkan artikel ini
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Dalam rangka memastikan kelancaran arus kendaraan selama libur panjang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan.

Dari hasil pantauannya, arus kendaraan sempat mengalami kepadatan di sejumlah titik, terutama di Jalan Tol Layang Sheikh Mohammad Bin Zayed (MBZ), tepatnya di KM 58 hingga KM 66 arah Cikampek, Jawa Barat. Namun setelah KM 70 ke arah Tol Trans Jawa, kondisi lalu lintas mulai terkendali.

“Saya memantau langsung dari KM 01 hingga ke Subang. Di wilayah Tol Subang memang cukup padat, khususnya di Tol Layang MBZ hingga KM 66. Tapi setelahnya, situasi mulai membaik,” ujar Kakorlantas dengan nada optimis sebagaimana dikutip dari lama resmi Humas Polri, Sabtu 7 Juni 2025.

Ia juga mengingatkan seluruh petugas lalu lintas untuk tetap siaga dan semangat dalam melayani masyarakat yang melakukan perjalanan selama liburan.

“Long weekend seperti ini volume kendaraan meningkat. Karena itu, penting bagi kita semua untuk tetap berada di jalan guna memastikan kelancaran dan keamanan lalu lintas,” tambahnya.

Saat mengunjungi Rest Area KM 379 Batang, Kakorlantas juga menyoroti masih ditemukannya kendaraan yang melebihi kapasitas dimensi dan muatan. Ia menegaskan bahwa penertiban terhadap kendaraan over dimension dan overload (ODOL) merupakan tanggung jawab bersama demi keselamatan pengguna jalan.

“Masih banyak kendaraan berat yang tidak sesuai aturan. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Jalan yang aman tidak cukup hanya infrastruktur, tapi juga kendaraan dan pengemudinya harus memenuhi standar keselamatan,” jelasnya.

Kakorlantas menekankan bahwa pendekatan penegakan hukum terhadap pelanggaran ini bukan sekadar memberi sanksi, melainkan melalui tahapan edukatif terlebih dahulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *