KITAINDONESIASATU.COM – Setelah sempat dicopot dan disanksi akibat polemik yang menyita perhatian publik, Ahmad Sahroni kini resmi kembali duduk sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Penetapan itu dilakukan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (19/2). Saat Dasco menanyakan persetujuan kepada anggota, ruang sidang pun kompak menyatakan setuju.
Kembalinya Sahroni terjadi setelah pimpinan DPR menerima surat resmi dari Fraksi Partai NasDem tertanggal 12 Februari 2026 terkait pergantian nama Wakil Ketua Komisi III, Kapoksi Badan Anggaran, hingga anggota Banggar. Ia kembali menempati posisi strategis di komisi yang membidangi penegakan hukum.
Sahroni menggantikan Rusdi Masse Mappasessu yang sebelumnya mengisi kursi tersebut ketika dirinya dinonaktifkan. Kini, politisi yang dijuluki Crazy Rich Tanjung Priok itu resmi kembali ke lingkar pimpinan.
Dalam pernyataannya, Sahroni menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPR dan anggota Komisi III. Ia juga mengapresiasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang telah menyidangkan kasusnya dan berharap menjadi pribadi yang lebih baik ke depan, sekaligus menyampaikan ucapan menyambut Ramadan.
Sebelumnya, pada akhir Agustus 2025, Sahroni dicopot dari jabatan Wakil Ketua Komisi III dan dipindah menjadi anggota biasa di Komisi I usai pernyataannya menuai kontroversi publik. Bahkan, DPP Partai NasDem sempat menonaktifkan dirinya dari DPR RI bersama Nafa Urbach karena dinilai menyinggung perasaan masyarakat.
MKD DPR RI kemudian menjatuhkan sanksi nonaktif selama enam bulan. Setelah masa hukuman berakhir, pintu kembali terbuka, dan kini Sahroni resmi comeback ke kursi pimpinan Komisi III. (*)

