Penindakan terhadap AR belum menjadi akhir dari penyelidikan, karena AKP Galuh menyatakan bahwa Satreskrim Polres Balangan masih melakukan pengembangan kasus ini.
AKP Galuh juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mencoba-coba terlibat dalam judi online, karena sistem yang ada hanya mengatur peluang menang yang sebenarnya sudah direkayasa. (af/aps)


