Di mana sertifikatnya tersebut merujuk kepemilikan di kawasan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten.
“Karenanya, MAKI melaporkan dugaan korupsi terkait dengan penerbitan sertifikat hak guna HGB) dan sertifikat hak milik pagar laut tersebut,” ujar Boyamin yang juga berprofesi sebagai pengacara korporasi ini. (Aris MP/aps)
