“Kebetulan kami juga membawa lapora yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi, dugaan korupsi di proyek strategis nasional PIK 2,” ucap Samad.
Jadi, katanya, pihaknya meminta KPK lebih konsentrasi menelisik, melakukan investigasi terhadap proyek strategis nasional.
Lebih lanjut Samad mengatakan bahwa laporannya juga menyertakan sejumlah bukti, yang disampaikan langsung kepada jajaran pimpinan KPK, termasuk Ketua KPK Setyo Budiyanto.
“Data-data yang kami punya cukup banyak, kami sudah collect (kumpulkan) dalam satu sistem,” tuturnya.
Begitu dibutuhkan KPK, katanya, ia dapat langsung mengirimkan kepada KPK, membantu melakukan penyelidikan lebih cepat.
Ia yakin. KPK punya dasar hukum kuat untuk pengusutan dugaan korupsi terkait dengan pagar laut, lantaran banyak sekali kejanggalan-kejanggalannya.
Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengajukan laporan ke KPK soal penerbitan sertifikat pagar laut.
“Pemagaran laut jelas diduga merupakan tindak pidana, korupsi,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, pada Kamis (23/1/2025) di Jakarta.
Dia katakan, apalagi dengan adanyan penerbitan sertifikat HGB (hak guna bangunan) HGB) dan hak milik (HM) pagar laut ini, masuk kategori pidana korupsi.
