KITAINDONESIASATU.COM – Penasehat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal angkat bicara mengenai gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang melanda Tokopedia.
Ia menegaskan bahwa TikTok, selaku pemegang saham pengendali pasca-merger, harus bertanggung jawab penuh atas nasib para karyawan yang terdampak efisiensi besar-besaran tersebut. Said Iqbal menyebut nilai akuisisi Tokopedia mencapai 1,5 miliar dolar AS.
Menurut Said Iqbal, langkah PHK yang diambil manajemen tidak boleh sekadar dilihat sebagai alasan restrukturisasi bisnis biasa. Akuisisi atau penggabungan usaha seharusnya membawa dampak positif pada ekspansi bisnis, bukan justru mengorbankan hak-hak pekerja lokal.
Ia mendesak agar proses pemberhentian ini dihentikan dan meminta pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, untuk segera mengintervensi serta memediasi kedua belah pihak demi meminimalkan jumlah korban pemangkasan kerja.
Selain mendesak penghentian PHK, Said Iqbal juga mengingatkan agar hak-hak karyawan yang telanjur diberhentikan dipenuhi secara penuh tanpa ada pemotongan. Ia menekankan bahwa pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan hak kompensasi lainnya harus dibayarkan sesuai dengan ketentuan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku. (*)





