KITAINDONESIASATU.COM – Penasehat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal mengecam keras dugaan aksi penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang karyawan perusahaan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Sekaligus Said Iqbal mendesak Polda Metro Jaya dan Kapolres Jakpus segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini dan menyeret pemilik usaha atau aktor intelektual di balik tindakan tidak manusiawi tersebut ke ranah hukum.
Apalagi saat ini beredar kabar adanya dugaan tawaran Rp1 miliar di media sosial agar kasus ini ditutup dengan dugaan peran oknum aparat.
Sebelumnya tiga korban disekap di dalam gudang selama 21 hari hanya karena dituduh melakukan pencurian pelat besi di tempat kerjanya senilai Rp230 juta. Tak hanya dikurung, korban juga diduga mengalami kekerasan fisik.
Said Iqbal meminta kepolisian bertindak cepat tanpa pandang bulu agar memberikan efek jera bagi para pemilik modal yang bertindak arogan. Keterlibatan Said Iqbal dalam penanganan kasus tersebut, ada dugaan karena penanganan kasus ini lambat dan manajerial penyidikan tidak berjalan dengan baik.
Sebelumnya, kuasa hukum korban, Petrus, menyebut ada dugaan upaya “uang tutup mulut” yang ditawarkan kepada pihaknya setelah menangani kasus penyekapan tiga karyawan percetakan. Ia menyebut nilai yang ditawarkan sempat meningkat dari Rp 20 juta hingga mencapai Rp 1 miliar.
“Awalnya Rp 20 juta, kemudian meningkat hingga Rp 1 miliar. Namun kami menolak seluruh tawaran tersebut,” kata Petrus. Menurutnya, pihak yang diduga menawarkan uang tersebut merupakan oknum yang mengaku dari kepolisian.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Pusat membantah keras tudingan adanya upaya suap terhadap kuasa hukum korban kasus penyekapan tiga karyawan percetakan di Senen, Jakarta Pusat, yang disebut mencapai Rp 1 miliar agar perkara tidak dibawa ke publik.
“Tidak ada penyidik Polres Metro Jakarta Pusat yang menawari atau meminta agar perkara ini tidak diangkat ke publik,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Hery Saputra kepada wartawan, Kamis (3/7/2026).
Roby juga memastikan pihaknya akan menangani perkara ini secara terbuka. Terkait pernyataan itu disebut merupakan keterangan dari pengacara korban. “Jadi silakan diklarifikasi langsung ke pengacara korban,” ujarnya.
Karena pernyataan tersebut, sudah diketahui oleh publik, dan dapat mencoreng nama baik Polri, makan semestinya Bid Propam Polda Metro Jaya perlu segera melakukan pemeriksaan kepada semua pihak yang diduga terlibat dalam penanganan kasus tersebut, sekaligus mempertanyakan kepemimpinan Kapolres Jakarta Pusat dalam mengendalikan penanganan perkara. (*)





