KITAINDONESIASATU.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Riau pada Senin (3/11/2025), mengamankan sepuluh orang termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid. Penangkapan tersebut diduga terkait kasus korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Abdul Wahid, S.Pd.I., M.Si., adalah Gubernur Riau periode 2025–2030 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), berpasangan dengan wakilnya SF Hariyanto. Ia dilahirkan di Desa Belaras, Indragiri Hilir, Riau, pada 21 November 1980.
Karier politik Wahid terbilang panjang. Sebelum menjabat di eksekutif, ia berkiprah di legislatif. Ia tercatat pernah menjadi anggota DPRD Riau selama dua periode (2009–2019), kemudian terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024 dari daerah pemilihan Riau II. Sejak 2011 hingga kini, ia juga memimpin DPW PKB Riau.
Wahid dikenal publik sebagai sosok yang meniti karier dari bawah, bahkan pernah bekerja serabutan dan menjadi kuli bangunan demi membantu perekonomian keluarga setelah ayahnya meninggal dunia saat ia berusia 10 tahun. Ia menamatkan pendidikan S-1 di UIN Sultan Syarif Kasim Riau dan meraih gelar Magister Sains dari Universitas Riau pada 2021.
Berdasarkan LHKPN per Maret 2024, Abdul Wahid memiliki total kekayaan sebesar Rp4,8 miliar, termasuk aset tanah, bangunan, dan dua mobil. Hingga berita ini diturunkan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Abdul Wahid dan pihak-pihak lain yang turut diamankan.(*)

