KITAINDONESIASATU.COM – Kabar besar datang dari sektor pendidikan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkap rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mengalokasikan anggaran bagi revitalisasi 100 ribu satuan pendidikan pada 2027.
Target jumbo tersebut disebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki kualitas sarana dan prasarana pendidikan di seluruh Indonesia.
Abdul Mu’ti mengatakan, sekolah yang menjadi prioritas tetap menyasar wilayah dan kondisi yang paling membutuhkan. Di antaranya sekolah terdampak bencana, sekolah di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), serta sekolah yang mengalami kerusakan berat.
“Tahun 2027 Pak Presiden akan mengalokasikan anggaran untuk 100.000 satuan pendidikan dan sudah kami perjuangkan,” ujar Abdul Mu’ti seusai Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah di Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Jika target tersebut terealisasi, pemerintah memperkirakan hampir 200 ribu sekolah telah direvitalisasi hingga akhir 2027.
Sebagai catatan, program revitalisasi pada 2025 mencakup 16.167 satuan pendidikan, sedangkan target pada 2026 mencapai 71.744 satuan pendidikan.
“Jika selesai semua, sekitar 87 ribu sekian. Tahun depan Pak Presiden berjanji untuk dibangun 100 ribu satuan pendidikan lagi,” kata Mu’ti.
Pemerintah tidak hanya menggenjot perbaikan fisik sekolah. Digitalisasi pembelajaran juga menjadi perhatian, salah satunya melalui distribusi Interactive Flat Panel (IFP).
Hingga 2025, sebanyak 288.865 unit IFP telah disalurkan ke berbagai sekolah. Distribusi perangkat tersebut akan kembali dilakukan secara bertahap. Pada 2026 ditargetkan tambahan tiga IFP dan pada 2027 sebanyak dua IFP, sehingga setiap sekolah diharapkan memiliki enam unit IFP pada 2027.
Mu’ti meminta seluruh fasilitas yang telah diberikan, baik bangunan maupun perangkat digital, dirawat dan digunakan secara maksimal.
Di balik besarnya program tersebut, pemerintah juga menyoroti potensi persoalan dalam pelaksanaan di lapangan.
Mu’ti mengingatkan seluruh pihak agar menjalankan program sesuai ketentuan dan menghindari praktik yang berpotensi mengarah pada korupsi maupun tindakan oknum yang mencari keuntungan pribadi.
Ia menyebut terdapat kelompok masyarakat tertentu yang pada pelaksanaan program 2025 dan 2026 disebut melakukan upaya yang membuat kepala sekolah tidak dapat bekerja dengan tenang.
Karena itu, kepala daerah dan kepala dinas diminta memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan, baik dari sisi keuangan maupun pekerjaan fisik.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto menambahkan, kementerian memiliki tiga fokus utama dalam mengawal program tersebut.
Pertama: Meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas program; kedua: memastikan bantuan pemerintah, baik revitalisasi fisik maupun digitalisasi, dimanfaatkan secara optimal; dan ketiga: memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam pendampingan, pemantauan, serta pengendalian program. (*)





