KITAINDONESIASATU.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Kapolri menyatakan telah menerima perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pengusutan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Untuk mengungkap kasus ini, Polri mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI) untuk mengungkap pelaku dan motif di balik serangan tersebut.
Kapolri menginstruksikan pembentukan posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi krusial terkait peristiwa ini. Identitas pemberi informasi dijamin kerahasiaannya.
Penyelidikan dilakukan di bawah koordinasi Mabes Polri dan Polda Metro Jaya guna mempercepat penangkapan dua pelaku yang terekam CCTV.
Peristiwa yang terjadi di Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam tersebut mengakibatkan Andrie Yunus mengalami luka bakar hingga 24 persen dan saat ini masih menjalani perawatan intensif.
Langkah cepat kepolisian ini diambil menyusul kecaman luas dari berbagai tokoh publik, termasuk mantan pimpinan KPK Novel Baswedan, yang menilai penyerangan terhadap aktivis sebagai bentuk ancaman nyata terhadap demokrasi.(*)
