KITAINDONESIASATU.COM – Presiden Prabowo Subianto akhirnya buka suara secara langsung mengenai alasan pemerintah tidak menetapkan status Bencana Nasional terhadap banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Sumatra sejak akhir 2025. Hal ini ditegaskan Presiden saat meninjau pembangunan hunian bagi korban bencana di Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2026).
Prabowo menjelaskan bahwa meskipun dampaknya sangat serius, bencana tersebut hanya mencakup tiga provinsi dari total 38 provinsi di Indonesia. “Masalah ini berdampak di 3 provinsi, masih ada 35 provinsi lain. Jika kita sebagai bangsa mampu menghadapi ini secara mandiri, maka tidak perlu menyatakan bencana nasional,” ujar Presiden kepada gubernur dan menteri yang ikut bersamanya ke Aceh dan Sumatera Utara.
Ia menekankan bahwa status administratif bukan ukuran kepedulian, karena pemerintah pusat telah mengerahkan 10 menteri dan anggaran besar dari APBN untuk menangani pemulihan secara maksimal.
Selain itu, pertimbangan lain adalah dampak internasional. Jika status Bencana Nasional ditetapkan, negara lain berpotensi mengeluarkan travel warning atau travel ban secara menyeluruh ke Indonesia. Hal ini dikhawatirkan akan memukul sektor pariwisata dan investasi di daerah yang tidak terdampak, seperti Bali dan Yogyakarta.
Prabowo menjamin negara tetap hadir “habis-habisan” melalui pembentukan satgas khusus rehabilitasi tanpa harus mengubah status administratif menjadi bencana nasional.(*)


