KITAINDONESIASATU.COM — Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil meringkus perampok bersenjata yang sempat menyekap karyawan di salah satu minimarket kawasan Bekasi. Penangkapan para pelaku dilakukan dalam operasi kilat setelah polisi mengidentifikasi pergerakan mereka melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.
Insiden kriminal tersebut bermula ketika pelaku yang beraksi seorang diri merangsek masuk ke dalam minimarket yang baru buka pada Kamis 18 Juni 2026 pagi.
Menggunakan senjata api korek api, kawanan perampok ini langsung mengancam, melumpuhkan, dan menyekap beberapa karyawan di ruang belakang toko sebelum akhirnya menggasak uang tunai dan rokok di brankas setelah menodong dua karyawan Alfamart.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim menyatakan pelaku diamankan dalam waktu 1×24 jam usai beraksi. Terungkapnya kasus ini setelah petugas melihat rekaman CCTV dan keterangan dari sejumlah saksi.
Dari tangan tersangka berinsial ARM (20), polisi berhasil menyita barang bukti berupa sisa uang hasil rampokan, senjata tajam, dan kendaraan yang digunakan beraksi. Saat ini, para pelaku telah ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat pasal pencurian dengan kekerasan.(*)

