Berita UtamaNews

Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Hutan Serang!

×

Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Hutan Serang!

Sebarkan artikel ini
ilustrasi
Ilustrasi penemuan jasad korban mutilasi di Depok. (ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Dalam waktu 24 jam aparat kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku mutilasi yang ditemukan di sebuah hutan di Kampung Ciberuk, Gunungsari, Pabuaran, Kabupaten Serang.

Kasat Reskrim Kompol Salahuddin mengatakan, bahwa pelaku berinisial ML (23). Pelaku ditangkap di wilayah Pabuaran.

“(Terduga pelaku) Berstatus sebagai pekerja swasta dan merupakan warga Desa Gunung Sari,” ujar Kompol Salahuddin, kepada awak media, Minggu, 20 April 2025.

Diketahui, mayat pertama kali ditemukan warga saat membabat rumput dekat sawag di Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Saru, pada Jumat, 18 April 2025, pukul 17.00 WIB.

Penemuan mayat tersebut lantas menggegerkan warga setempat, dan kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Saat ditemukan, kondisi mayat sudah membusuk dan membau. Mayat merupakan korban mutilasi, kepala, tangan dan kaki korban diduga telah dipotong. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *