Berita Utama

Polda Metro Jaya Gerebek Pabrik Tramadol Ilegal di Sukoharjo, 16 Orang Ditangkap

×

Polda Metro Jaya Gerebek Pabrik Tramadol Ilegal di Sukoharjo, 16 Orang Ditangkap

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2026 10 21 at 10.36.18
Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM — Polda Metro Jaya gerebek praktik pembuatan obat keras ilegal jenis Tramadol di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam penggerebekan berskala besar tersebut, aparat kepolisian mengamankan 16 orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan produksi dan distribusi obat terlarang tanpa izin edar ini.

Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto menjelaskan, pengungkapan merupakan hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dengan Bea Cukai. Pada 7 Oktober 2026, petugas mendapat informasi ada pengiriman 20 koli obat tramadol ke pergudangan Kampung Bandan, Jakarta Utara.

Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dan mendapat informasi obat terlarang itu dikirim dari pabrik di Sukoharjo, Jawa Tengah. Tim kemudian melakukan penggerebekan mendadak ke lokasi pembuatan di Sukoharjo.

Di tempat kejadian perkara, polisi menyita jutaan butir tablet Tramadol siap edar beserta mesin pencetak obat dan bahan baku kimia dalam jumlah besar.

Dadang Hartanto menegaskan bahwa keberadaan pabrik ilegal ini sangat membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda yang sering kali menjadi sasaran peredaran obat keras secara bebas. Para tersangka kini ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan dan terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda bernilai miliaran rupiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *