Berita UtamaNews

Resmi Perwali Kota Bogor, Angkot Diatas Usia 20 Tahun?

×

Resmi Perwali Kota Bogor, Angkot Diatas Usia 20 Tahun?

Sebarkan artikel ini
Perwali Kota Bogor Angkot Usia di Atas 20 Tahun
Aktivitas Angkot melintas di Jalan Raya Empang, Bogor Selatan, Kota Bogor, melalui Perwali Nomor 11 Tahun 2026, Pemkot Bogor mulai melakukan pembatasan operasional angkot berusia lebih dari 20 tahun sebagai bagian dari penataan sistem transportasi perkotaan. (KIS)

KITAINDONESIASATU.COM- Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Rasionalisasi, Peremajaan, dan Penghapusan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek di Ruang Paseban Punta, Balai Kota Bogor, Senin 16 Juni 2026, kemarin.

Penandatanganan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, dan disaksikan oleh Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bogor, jajaran Dinas Perhubungan Kota Bogor, serta Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor.

Perwali Diterbitkan Setelah Melalui Proses Komunikasi dengan Berbagai Pihak

Pelaku Usaha dan Pengemudi Diberi Waktu untuk Bersiap

Dedie Rachim mengatakan bahwa Perwali tentang penghapusan kendaraan bermotor umum tersebut ditandatangani setelah melalui komunikasi dengan berbagai pihak, sehingga saran, masukan, dan pendapat dapat diakomodasi.

“Sehingga para pelaku usaha dan pengemudi mempersiapkan diri untuk penutupan atau tidak memberikan lagi ruang bagi kendaraan angkutan di atas 20 tahun. Kan sudah kita berikan waktu cukup lama sejak Perda diketok palu sampai dengan Perwali hari ini,” ujarnya.

Perwali tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Transportasi yang telah disepakati bersama.

Dalam rentang waktu tersebut, sosialisasi telah dilakukan dan tenggat waktu pun sudah diberikan. Dengan adanya Perwali ini, akan dilakukan pembatasan usia angkutan kota melalui operasi gabungan untuk memastikan bahwa angkutan perkotaan berusia di atas 20 tahun tidak lagi beroperasi di Kota Bogor.

Pembatasan Angkot Dinilai Sejalan dengan Harapan Masyarakat

“Jadi ini sesuai harapan masyarakat, tidak akan ada lagi penumpukan angkutan, tidak ada lagi yang ngetem sembarangan. Secara teknis dan resmi, mulai hari ini kita berlakukan langkah pembatasan yang lebih tegas,” ucap Dedie Rachim.

Penataan Transportasi Berlanjut ke Tahap Peremajaan Moda

Integrasi dengan Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan

Setelah seluruh pembatasan ini selesai, Pemerintah Kota Bogor akan melanjutkan proses penataan transportasi melalui penyelarasan moda angkutan dengan kebutuhan masyarakat.

“Menyelaraskan dengan moda transportasi modern yang ramah lingkungan. Dan saya yakin masyarakat sudah paham bahwa ini adalah langkah besar Kota Bogor untuk membuat Kota Bogor lebih tertib, lebih maju, dan lebih modern,” tuturnya.

Pemkot Bogor Siapkan Tim Operasional Penghentian Angkot Tua

Fokus Awal pada Penghentian Operasional Kendaraan Berusia di Atas 20 Tahun

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan bahwa setelah terbitnya Perwali ini akan segera dilakukan pembatasan secara tegas sehingga tidak ada lagi angkutan kota yang berusia di atas 20 tahun.

“Setelah itu selesai, baru kita bicara lanjutan tentang peremajaan dan penggantian moda transportasi yang baru. Jadi fokus kita hari ini adalah seperti yang Pak Wali dan Organda sampaikan, kita fokus penghentian dulu angkot yang usianya di atas 20 tahun,” ucap Jenal Mutaqin.

Tim Operasional Akan Dibentuk untuk Mendukung Penertiban

Ia menambahkan, teknis penertiban di lapangan akan diatur melalui surat keputusan tentang tim operasional atau tim penghentian kendaraan angkutan yang batas usianya lebih dari 20 tahun.

Selanjutnya akan dilaksanakan operasi gabungan yang melibatkan unsur Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Forkopimda Kota Bogor.

Sosialisasi Ditargetkan Rampung Pekan Ini

“Pak Kadishub harus segera membuat draf pembentukan tim. Setelah tim dibentuk, disampaikan kepada seluruh pengusaha angkutan. Mudah-mudahan minggu ini sudah tersosialisasikan,” ujarnya.

Penataan Angkutan Umum Didukung Berbagai Unsur Masyarakat

Tahapan penataan angkutan umum di Kota Bogor ini juga mendapat dukungan dari Organda, KNPI, dan berbagai unsur masyarakat untuk menghadirkan layanan transportasi yang lebih baik ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *