Aktivitas Angkot melintas di Jalan Raya Empang, Bogor Selatan, Kota Bogor, melalui Perwali Nomor 11 Tahun 2026, Pemkot Bogor mulai melakukan pembatasan operasional angkot berusia lebih dari 20 tahun sebagai bagian dari penataan sistem transportasi perkotaan. (KIS)
Angkot tua
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
