KITAINDONESIASATU.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan bahwa realisasi penerimaan pajak neto hingga akhir Oktober 2025 tercatat sebesar Rp1.459,03 triliun. Angka ini setara dengan 70,2% dari target yang ditetapkan dalam outlook APBN 2025 senilai Rp2.076,9 triliun. Meskipun angkanya besar, kinerja ini menunjukkan kontraksi atau pertumbuhan negatif dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/11/2025). Ia mengungkapkan bahwa capaian ini turun 3,86% secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan realisasi Oktober 2024.
Kontraksi ini disebabkan oleh beberapa faktor utama, salah satunya adalah lonjakan signifikan dalam pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi) kepada wajib pajak.
Berdasarkan data DPJ, hampir semua komponen utama penerimaan pajak mengalami kontraksi. Kontraksi paling menekan terjadi pada Pajak Penghasilan (PPh) Badan, yang turun 9,6%, serta PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 yang merosot hingga 12,8%. Penurunan juga terjadi pada PPN dan PPnBM sebesar 10,3%.
Pemerintah kini dihadapkan pada tantangan berat untuk mengejar sisa target penerimaan pajak sebesar lebih dari Rp600 triliun dalam dua bulan terakhir. Kemenkeu menekankan pentingnya peran pajak dalam menjaga kesehatan APBN, yang hingga Oktober 2025 mencatatkan defisit yang melebar menjadi Rp479,7 triliun atau 2,02% PDB.(*)
