KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Baznas Bazis DKI Jakarta menebus ijazah tertahan tahap I untuk 117 orang (lulusan). Adapun total dana yang dikeluarkan sebesar Rp596.422.200.
Program bantuan penebusan ijazah ini menyasar bagi para lulusan dari keluarga tidak mampu yang ijazahnya masih tertahan di sekolah karena belum mampu melunasi kewajiban administrasi.
“Ijazah adalah hak setiap lulusan dan merupakan pintu pertama menuju kesempatan kerja maupun pendidikan lanjutan,’’ ujar Staf Khusus Gubernur/Wakil Gubernur DKI Jakarta, Cyril Raoul Hakim atau Chico dalam keterangannya, Sabtu, 26 April 2025.
Setelah ini, akan dilanjutkan program tahap II dengan julah penerima sebanyak 250 lulusan. Adapun penyerahan ijazah paling lambat pada Minggu kedua bulan Mei 2025.
Pemprov DKI Jakarta berharap dengan ini maka dapat menghapus hambatan akses pendidikan serta memastikan seluruh warga Jakarta memiliki peluang yang setara untuk meraih masa depan yang lebih baik. (*)

