Berita Utama

Pemerintah Tetapkan 13 Juli Sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

×

Pemerintah Tetapkan 13 Juli Sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Sebarkan artikel ini
Doa untuk Orang Tua yang Masih Hidup
Ilustrasi berdoa menurut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah secara resmi menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Keputusan penting yang menjadi bentuk pengakuan konkrit negara terhadap keberadaan penghayat kepercayaan di Indonesia ini disahkan melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 135 Tahun 2026.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyampaikan bahwa penetapan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkokoh persatuan Indonesia atas fondasi keberagaman dan toleransi yang inklusif.

Menurut Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, usulan ini sebenarnya sudah dibahas sejak tahun 2005, sebelum akhirnya resmi ditandatangani pada 30 Juni 2026 dan diserahkan kepada Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) selaku pengusul.

Secara historis, pemilihan tanggal 13 Juli merujuk pada momen krusial dalam sidang BPUPKI dan PPKI pada 13 Juli 1945. Kala itu, Mr. Wongsonegoro pertama kali mengusulkan masuknya frasa “dan Kepercayaannya” ke dalam rumusan dasar negara.

Ketua Presidium MLKI, Naen Suryono, menyampaikan apresiasi mendalam atas langkah strategis ini sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan ruang setara serta memenuhi hak-hak masyarakat penghayat kepercayaan sebagai warga negara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *