KITAINDONESIASATU.COM — Pemerintah bersiap menyalurkan program Bantuan Pangan berupa beras kepada 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Penyaluran bantuan sosial berskala masif ini dijadwalkan akan dimulai secara serentak pada 17 Agustus 2026, bertepatan dengan momentum peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengtakan, setiap keluarga yang masuk dalam data penerima manfaat akan mendapatkan bantuan beras sebanyak 30 kilogram.
“Program ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah untuk menjaga stabilitas ketahanan pangan nasional, mengendalikan angka inflasi, serta meringankan beban pengeluaran masyarakat berpendapatan rendah di tengah dinamika harga kebutuhan pokok,” katanya dikutip Minggu 2 Agustus 2026.
Proses distribusi beras akan dilakukan secara bertahap melalui kolaborasi antara Perum Bulog, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan pemerintah daerah setempat untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.
Masyarakat yang terdaftar diimbau untuk menyiapkan dokumen administrasi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) saat proses pengambilan.
Pemilihan tanggal 17 Agustus sebagai hari pertama penyaluran diharapkan tidak hanya membantu secara ekonomi, tetapi juga menjadi kado kemerdekaan yang nyata bagi jutaan keluarga yang membutuhkan di seluruh penjuru Tanah Air.(*)





