KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa pemerintah melalui APBN akan menanggung cicilan Koperasi Desa (Kopdes) dengan total mencapai Rp40 triliun. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata memperkuat ketahanan ekonomi di tingkat akar rumput dan menjaga stabilitas likuiditas koperasi di seluruh Indonesia.
Purbaya menjelaskan bahwa dukungan dana besar ini bertujuan untuk meringankan beban finansial anggota koperasi, terutama petani dan pelaku UMKM di perdesaan. Dengan adanya intervensi APBN, diharapkan risiko kredit macet dapat ditekan sehingga koperasi tetap memiliki ruang gerak untuk menyalurkan pembiayaan produktif.
Intervensi ini dipandang krusial guna menjaga daya beli masyarakat desa di tengah dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa proses ini dilakukan secara hati-hati. Saat ini, berbagai skema pendukung lainnya masih terus dikaji untuk memastikan penyaluran dana tepat sasaran dan transparan.
Evaluasi mendalam diperlukan agar kebijakan ini tidak menimbulkan ketergantungan, melainkan menjadi stimulus bagi kemandirian koperasi di masa depan. Pemerintah berkomitmen penuh untuk terus mematangkan regulasi teknis demi keberlanjutan program penguatan ekonomi desa ini.(*)


