News

Kita Lihat Mana Tikusnya, Mana Nyamuknya, Bukan Rumahnya Dibakar

×

Kita Lihat Mana Tikusnya, Mana Nyamuknya, Bukan Rumahnya Dibakar

Sebarkan artikel ini
dimyati
Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM-Kejaksaan Tinggi (Kejati (Banten) tengah melakukan pengusutan dugaan korupsi program Banten Berkurban 2023 di PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM).

Pengusutan dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten, yang telah melakukan penggeledahan selama empat jam di kantor BUMD milik Pemprov Banten itu di Sumur Pecung, Kota Seran,  pekan lalu. Perkara ini telah masuk tahap penyidikan.

Terkait hal tersebut, Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah mengatakan, saat ini Pemprov tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap PT ABM. Sedangkan untuk mengisi kursi direksi baru, masih dalam tahap proses uji kelayakan dan kepatutan oleh tim seleksi.

“Kita lihatlah mana tikusnya, mana nyamuknya di situ. Bukan rumahnya yang kita hancurkan, tapi tikus dan nyamuknya,” kata Dimyati di Gedung Negara Banten, kemarin.

Dimyati mengakui memang ada uang puluhan miliar hilang dari rekening PT ABM. Hal itu diketahui saat proses audit laporan keuangan. Kini, kata Dimyati hanya tersisa sekitar Rp20 miliar di rekening PT ABM.

“Uang yang hilang dari Rp 80 miliar tersisa hanya Rp 20 miliar saja. Saya entahlah berapa sisanya waktu saya audit terakhir, seharusnya tersisa Rp40 miliar, tapi kenyataannya tidak sampai Rp 40 miliar. Namun, itu sudah ditangani kejaksaan, dan kita tidak bisa mengintervensi hukum,” ujar Dimyati.

Menurut Dimyati, PT ABM tergolong BUMD yang strategis karena Provinsi Banten memiliki basis wilayah pertanian. Sehingga, usaha berbasis sektor pertanian yang dijalankan PT ABM dinilai berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“PT ABM itu potensial, jujur saja sangat favorit di Banten, karena Banten merupakan daerah agrobisnis dan agroindustri. Maka itu, ABM bisa meningkatkan pendapatan untuk PAD Banten. Tapi kenyataannya, yang ada justru uangnya hilang,” kata Dimyati. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *